Jangan biarkan risiko sengketa menghancurkan usaha yang sudah Anda bangun. YNKBI menyediakan pendampingan legal profesional, cepat, dan terjangkau untuk UMKM.
Lihat SolusiMenjalankan bisnis tanpa pondasi hukum yang kuat (payung hukum) berarti membiarkan aset pribadi Anda bercampur dengan risiko bisnis. Tanpa perlindungan ini, Anda rentan terhadap tuntutan hukum, kerugian finansial akibat kontrak yang lemah, dan posisi tawar yang rendah saat terjadi sengketa dengan pihak ketiga.
Kami hadir sebagai mitra hukum strategis Anda. Tim kami terdiri dari advokat berpengalaman yang siap menelaah kontrak, memberikan opini hukum, hingga mendampingi penyelesaian sengketa baik pidana maupun perdata agar Anda bisa tenang berbisnis.
Pilih solusi hukum yang sesuai dengan permasalahan bisnis Anda.
Analisis mendalam terhadap draft perjanjian kerjasama dengan supplier, investor, atau karyawan untuk mencegah celah hukum yang merugikan.
Pendampingan mediasi dan negosiasi untuk menyelesaikan konflik usaha secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur pengadilan.
Penanganan sengketa wanprestasi (ingkar janji), perbuatan melawan hukum (PMH), tuntutan ganti rugi, dan sengketa kepemilikan aset.
Pendampingan hukum dalam dugaan tindak pidana korporasi, penipuan, penggelapan dalam jabatan, atau pemalsuan dokumen usaha.
Konsultasi dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Merek, Hak Cipta, Paten) agar aset tak berwujud Anda terlindungi.
Jasa hukum berlangganan bulanan. Bisnis Anda memiliki tim legal in-house yang siap dihubungi kapan saja dengan biaya hemat.
Didukung oleh tim advokat yang memiliki jam terbang tinggi di hukum korporasi.
Kami mengerti bisnis butuh kecepatan. Draft kontrak dan konsultasi ditangani dengan sigap.
Transparan di awal. Tidak ada biaya tersembunyi. Disesuaikan dengan skala usaha Anda.
YNKBI bekerja sama secara eksklusif dengan LBH Garuda Pratama Justisia Indonesia untuk menangani kasus-kasus litigasi kompleks dan pendampingan hukum korporasi tingkat lanjut.